Muslim Rayakan Malam Tahun Baru

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته
Bismillahi walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillahi Muhammad bin Abdillah, wa ‘alaa aalihi washahbihi wa man saara ‘alaa nahjihi ilaa yaumil qiyaamah, amma ba’du
Merayakan malam tahun baru adalah sebuah kebiasaan kebanyakan orang di muka bumi untuk memperingati berakhirnya tahun ini dan dimulainya tahun berikutnya
Namun ternyata peringatan malam tahun baru adalah hari raya orang orang musyrikin dan majusi, mereka menyebutnya dengan Nairuz dan Mihrajan
Daftar Isi :
Contents
Apa itu Nairuz dan Mihrajan
Terdapat hadits mengenai larangan merayakan hari raya non-muslim yaitu Nairuz dan Mihrajan yang merupakan hari raya orang kafir saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di Madinah. Saat itu mereka mempunyai kebiasaan merayakan hari yang disebut sebagai hari Nairuz dan Mihrajan. Nairuz adalah hari di awal tahun baru masehi (syamsiyyah) versi Majusi, sedangkan Mihrajan hari raya 6 bulan setelahnya. \
Mendapati fenomena ini saat di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahwa umat Islam sudah mempunyai dua hari raya yaitu ‘iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, tidak perlu ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,
لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun yang malan mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda,
“Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.”
HR. Abu Daud no. 1134; An-Nasa’i no. 1556. Shahih
Dan Beberapa kamus Arab menjelaskan demikian definisi Nairuz, semisal kamus AL-Lughah Al-Arabiyyah AL-Mu’aashir dijelaskan,
ﺃﻭّﻝ ﻳﻮﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﺴَّﻨﺔ ﺍﻟﺸَّﻤﺴﻴَّﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻔُﺮﺱ
“Nairuz adalah hari pertama pada tahun syamsiyyah versi Persia (bangsa Majusi saat itu).”
Bahkan jelas bagi kita bahwa merayakan malam tahun baru bukan dari tradisi agama kita, dan sudah seharusnya kita menjauhinya
Dan patut kita ketahui bahwa perayaan tahun baru termasuk dari kegiatan keagamaan romawi kuno, menyangkut akidah mereka
Sebagaimana dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237 dijelaskan:
“Semenjak abad ke 46 SM raja Romawi julius caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun. Orang Romawi mem persembahkan hari 1 Januari kepada janus, dewa segala gerbang pintu-pintu dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama janus sendiri,yaitu dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menghadap ke (masa) depan dan satu wajah lagi menghadap ke (masa) lalu”.
Bagaimana kita harus menyikapinya
Allah ﷻ mengingatkan kita agar menjadi seorang muslim yang kaaffah dalam beragama, karena itulah satu satunya jalan keselamatan kita didunia ini hingga hari dimana kita bertemuNya
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَافَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ – ٢٠٨
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
Dengan menjadi muslim yang kaaffah maka kita harus menjaga agama kita dari noda dan distorsi, kita seyogyanya tunduk dan taat atas perintah Allah dan RasulNya yang mulia untuk keselamatan kita
Larangan bertasyabbuh dengan orang kafir
Telah kita ketahui Bersama bahwasanya acara tahun baru adalah acara spiritual orang orang kafir dan musyrik yang membenci pengesaan kepada Allah, maka kita dilarang untuk menyerupai mereka
Karena nabi ﷺ bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”
HR. Abu Daud no. 4031; At-Tirmidzi no. 2695. Hasan Shahih
Peringatan bagi mereka yang merayakan tahun baru
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
Larangan berloyalitas dengan orang kafir
Mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاۤءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّۚ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..”
Saudaraku yang kucintai, marilah kita menjadi muslim yang kaaffah dengan meninggalkan apa yang Allah dan RasulNya larang, mencampakkan bentuk loyalitas kita kepada para pengkhianat Allah dan RasulNya
Washallallahu ‘alaa nabiyyinaa muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Akhukum fillah Thariq Aziz al Ahwadzy
16 Jumadil Ula 1442 H
di Karangpandan
Referensi Terkait :
Baca Juga :
Komentar Terbaru