Hukum Bertawassul Kepada Selain Allah
Bismillahi wal hamdulillah, wasshalaatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa man waalah, amma ba’du
Segala puji hanya milikNya, tak ada cela maupun dusta, Dia Allah ﷻ berfirman
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ – ٥
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.“
Allah ﷻ yang maha Mulia maha Esa, mewajibkan kita agar hanya meminta dan menyembahNya semata, Dia maha mendengar, tidak perlu perantara antara kita denganNya untuk mengijabah doa setiap hamba, karena Allah dekat dan maha Mampu atas segala sesuatu, dengan berdoa langsung kepada Nya, maka kita akan mendapatkan petunjukNya
وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ – ١٨٦
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran“
Tawassul
Tawassul, adalah menjadikan wasilah (perantara) antara dirinya dengan seseorang, dalam pembahasan ini, perantara diri seorang hamba kepada Rabbnya. Telah kami paparkan, bahwa Allah ﷻ memerintahkan kita agar langsung berdoa kepadaNya, karena Dia lebih Mulia dan lebih Maha Kuasa atas segala sesuatu dari pemimpin atau presiden manapun yang memiliki keterbatasan, karena mereka tidak bisa diminta pertolongan atau bantuan untuk semua orang, tidak seperti Allah yang maha Merajai langit bumi dan seisinya
Namun kita boleh bertawassul juga melalui perantara untuk berdoa kepada Nya, seperti meminta didoakan oleh orang shalih, sebagaimana ada seorang sahabat yang meminta Rasulullah ﷻ untuk mendoakan kesembuhannya dari kebutaan, atau seorang shabiyat (sahabat dari kalangan wanita) yang memiliki penyakit ayan, meminta kepada Rasulullah ﷻ agar didoakan kesembuhannya, atau Umar bin al Khattab radhiyallahu ‘anhu yang meminta doa dari al ‘Abbas bin Abdul Muthallib saat hujan tidak turun hingga Kaum muslimin mengalami kekeringan, sebagaimana dalam perkataan beliau
اللهم إنا كنا نستسقي إليك بنبينا فتسقينا ، وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا
“Yaa Allah dahulu kami memohon hujan kepadaMu melalui doa nabi kami maka Engkau turunkan kepada kami hujan, dan (sekarang) kami bertawassul kepadaMu melalui paman nabi kami, maka tolong turunkanlah hujan kepada kami”
Tawassul ini disebutkan para ulama adalah tawassul yang diperbolehkan, namun jika orang shalihnya telah meninggal maka kita tidak boleh bertawassul dengannya, karena sudah terputus antara dirinya dengan dunia, dan sekarang saatnya dia mempertanggung jawabkan hidupnya dihadapan Rabb semesta alam
Lalu jika tawassul diperbolehkan, lantas mengapa menjadi sebuah polemik dikalangan kaum muslimin ?
In syaa Allah akan datang pembahasan tentang tawassul yang lebih komprehensif
Wa shallallahu ‘alaa nabiyyina musthafa wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa man waalah
Thariq Aziz al Ahwadzy
26 Muharram 1442H
di Kota Bekasi
Baca Juga :


Komentar